Arti dokumen
Dokumen adalah sesuatu yang tertulis dan tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti/keterangan termasuk benda-benda yang mempunyai nilai sejarah.
1.Menurut kamus kepegawaian:
a.catatan tertulis yang tercetak dan tidak tercetak
b.semua benda yang mempunyai keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan/disebar.
2.Menurut Kamus Bahasa Inggris webster :
a.Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan dan melengkapi keterangan dengan fakta-fakta
b.Dokumen melengkapi keabsahan keterangan,pernyataan, lampiran-lampiran. contonya melengkapi sebuah buku/tesis.
3.Menurut Ensiklopedia Umum berarti:
-Surat, akte, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman tertulis/tercetak
4.Menurut Ensiklopedi Administrasi:
a.Dokumen adalah warkat asli yangdigunakan sebagai alat pembuktian untuk mendukung keterangan .
b.Dokumentasi adalah kegiatan atau proses pengumpulan dan pengelolaan secara sistematis serta disebar luas kepada orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar