Jumat, 14 Maret 2014

Jenis-jenis Dokumen Terbaru

Jenis-Jenis Dokumen
1.Dokumen Dilihat dari segi pemakai
  a.Dokumen pribadi adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa penting seseorang/pribadi. contoh:akta kelahiran, KTP, ijazah, piagam, SIM.
  b.Dokumen sejarah adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa yang terjadi di masa lalu. contoh: patung, candi, prasasti, arca.
  c.Dokumen niaga adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian jual beli. contoh:kwitansi, nota, CEK, receiped.
  d.Dokumen pemerintah adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peraturan. contoh: UUD 1945, Pancasila, Teks proklamasi.
2.Dokumen dari segi kegunaannya:
  a.Nilai penerangan adalah dokumen yang memberikan info pada masyarakat. contoh: rekaman, TV, acara radio.
  b.Nilai yuridis adalah dokumen yang digunakan untuk kasus hukum. contoh:pasal-pasal, peraturan lalu lintas .
  c.Nilai perdagangan adalah dokumen yang dipakai untuk transaksi jual beli . contoh:kwitansi
  d.Nilai Historis adalah dokumen yang dipakai untuk membuktikan kejadian masalalu. contoh:prasasti, perjanjian-perjanjian lama , proklamasi.
3.Dokumen dari sumbernya :
  a.pemerintah adalah dokumen yang berasal dari pemerintah. contoh peraturan pemerintah , peraturan presiden, peratutan Undang-Undang.
  b.Swasta . contoh :akta notaris , akta kelahiran .
  c.kontrak dagang di terbitkan oleh penjual dan pembeli .
  d.Surat kabar diterbitkan oleh penerbit.
  e.Perseorangan bersumber dari seseorang.
4.Dokumen dari fungsinya:
  a.dokumen dinamis
    -aktif: sering digunakan .
    -inaktif:Pemakainya semakin menurun.
    -Semi aktif :Jarang digunakan .
  b.Dokumen statis adalah dokumen yang tidak terus-menerus.
5.Dokumen penelitian
  -Primer :Dokumen yang berisi literatur utama. contoh : Skripsi, laporan prakerin, laporan kunjungan industri.
  -Sekunder :Dokumen yang berisi literatur hasil dari dokumen primer. contoh:Daftar pustaka.
  -Tersier : dokumen yang berisi literatur hasil dari dokumen sekunder . contoh bibliografi.
6.Dokumen ruang lingkup/bentuknya.
  a.Literal: Dokumen yang tercipta akibat dari dicetak/ditulis,digambar.contoh:surat kabar,majalah,koran,pita kaset,dan film
  b.Korporal:Dokumen yang diciptakan dengan wujud benda sejarah.contoh:keris,arca,batu kualam.
  c.Dokumen Privat:Dokumen yang di ciptakan untuk kepentingan pribadi,contoh:surat ijin,arsip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar