Penggandaan Dokumen
1.Penggandaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
-Proses, atau cara, perbuatan menggandakan
2.Penggandaan juga bisa diartikan usaha memperbanyak/melipatgandakan beberapa kali.
3.Suatu perbuatan menggandakan/memperbanyak dokumen sesuai kebutuhan dengan suatu alat penggandaan sehingga sesuia dengan dokumen aslinya atau sesuai dengan hasil yang sama .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar